Powered By Blogger

Sabtu, 10 Juni 2017

STEFANUS GANCUR; Koordinator Calon SMPN 6 NDOSO di Lareng dari SMPN 03 Ndoso: RAPAT PERDANA PENERIMAAN SISWA BARU T.P 2017/2018; Oleh: Frengky Jamento (Sekretaris Panitia Pendirian SMPN 6 Ndoso di Lareng)

Perjuangan yang panjang akhirnya telah mencapai titik kesuksesan. Bukan karena kebetulan tetapi suatu proses panjang yang menguras banyak waktu, pertarungan pemikiran dan bahkan pengorbanan materiil hingga seketika letih, lelah terhapus akan pristiwa (hari ini; Jumat, 09 Juni 2017). Inilah pekikan kalimat yang disampaikan oleh Frengky Jamento selaku sekretaris panitia saat membuka rapat perdana Calon SMPN 6 Ndoso di Lareng dengan SMPN 3 Ndoso di Momol. 

Hadir dalam kegiatan ini Koordinator Calon SMPN 6 Ndoso di Lareng Stefanus Gancur (Guru SMPN 6 Ndoso di Momol) dan rekan guru SMPN 3 Ndoso di Momol (Silvester Jeranu, Korsin Nakung, Geradus Nandus, Safrianus Barung) bersama panitia pengusulan SMPN 6 Ndoso di Lareng, guru dan tenaga kependidikan SDI Lareng, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Kepala desa Golo Ruá, Kepala desa Pong Narang dan orang tua 40 peserta calon siswa baru SMPN 3 Ndoso yang berasal dari tamatan SDI Lareng. Dalam sambutannya Stef Gancur, selaku kordinator Calon SMPN 6 ndoso menyampaikan komitmennya untuk membangun dan segera 'tancam gas' untuk kemajuan pendidikan di SMPN 6 Ndoso di Lareng.
Hata Stanis, selaku ketua panitia menyampaikan rasa bangga dan terima kasihnya kepada seluluruh anggota panitia dan tokoh masyarakat yang telah bersama memperjuangkan calon SMPN 6 ini.



BERITA ACARA
RAPAT PANITIA CALON SMPN 6 NDOSO DI LARENG DENGAN SEKOLAH INDUK SMPN 3 NDOSO DI MOMOL
KECAMATAN NDOSO KABUPATEN MANGGARAI BARAT


Pada hari ini Jumat  tanggal Sembian bulan Juni tahun Dua ribu Tujuh Belas telah dilaksanakan Rapat Panitia Calon SMPN 6 Ndoso di Lareng dengan Sekolah Induk SMPN 3 Ndoso di Momol  Kecamatan Ndoso Kabupaten Manggarai Barat yang dimulai pukul 09.05 sampai pukul 11.45 WITA.
Tempat             : Ruang Kelas SDI Lareng
Peserta hadir     : 43 orang
Agenda             :
1.     Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Panitia Calon SMPN 6 Ndoso di Lareng dengan Sekolah Induk SMPN 3 Ndoso di Momol
2.     Persiapan Peneriman Siswa Baru Calon SMPN 6 Ndoso) di Lareng dengan Sekolah Induk  SMPN 3 Ndoso di Momol
3.     Penyusunan Draf Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Kegiatan Sekolah Calon SMPN 6 Ndoso di Lareng

Demikian Berita Acara ini dibuat dengan sesungguhnya dan penuh tanggung jawab.


Dibuat di           : Lareng
Pada tanggal    : 09 Juni 2017



Kordinator Calon SMPN 6 Ndoso






STEFANUS GANCUR
NIP : 19640527 201406 1 001

Ketua Panitia Calon SMPN 6 Ndoso






HATA STANIS, A.Ma.Pd
NIP : 19600709 198202 1 077



Mengetahui;
Kepala Desa Golo Ruá







MARTINUS MAGAR
Kepala SDI Lareng







AGUSTINUS AGUN, S.Pd
NIP : 19700115 200604 1 010






LAMPIRAN
: BERITA ACARA RAPAT PANITIA CALON SMPN 6 NDOSO DI LARENG
DENGAN SEKOLAH INDUK SMPN 3 NDOSO DI MOMOL

DAFTAR HADIR RAPAT

Tempat             : Ruang Kelas SDI Lareng
Peserta hadir     : 43 orang
Agenda             : Rapat Panitia Calon SMPN 6 Ndoso di Lareng dengan Sekolah Induk SMPN 3 Ndoso di Momol

No
Nama
Jabatan
Tanda tangan
1.
Damasus Egar, S.Pd
Kepala SMPN 3 Ndoso
1.

2.
Stefanus Gancur
Koordinator Calon SMPN 6 Ndoso Lareng

2.
3.
Hata Stanis, A.Ma.Pd
Ketua Panitia
3.

4.
Fransiskus Jamento, S.Pd
Sekretaris

4.
5.
Hubertus Jelehot
Bendahara
5.

6.
Agustinus Agun, S.Pd
Kepala SDI Lareng

6.
7.
Silvester Jeranu, SE
Guru SMPN 3 Ndoso
7.

8.
Andreas K. Nakung, S.Pd
Guru SMPN 3 Ndoso

8.
9.
Geradus Nandus, S.Pd
Guru SMPN 3 Ndoso
9.

10.
Safrianus Barung, S.Pd
Guru SMPN 3 Ndoso

10.
11.
Stanislaus Gambur, S.Ag
Guru SDI Lareng
11.

12.
Geradus Dagus, A.Ma.Pd
Guru SDI Lareng

12.
13.
Erna Saliman, S.Ag
Guru SDI Lareng
13.

14.
Maria Aflatirna Marlin, S.Pd
Guru SDI Lareng

14.
15.
Selviana Abung, S.Pd
Guru SDI Lareng
15.

16.
Veronika Dinda, S.Ag
Guru SDI Lareng

16.
17.
Maria Serlin Sainda, S.Pd
Guru SDI Lareng
17.

18.
Maria Nirma Sutiani, S.Pd
Guru SDI Lareng

18.
19.
Josri Ngabut, S.Pd
Guru SDI Lareng
19.

20.
Nikolaus Dagur
Tenaga Kependidikan

20.
21.
Ferdinandus Hanggut
Ketua Komite SDI Lareng
21.

22.
Kanisius Papu
Wakil Ketua Komite SDI Lareng

22.
23.
Martinus Magar
Kepala Desa Golo Ru,a
23.

24.
Milkior Fon
Kepala Desa Pong Narang

24.
25.
Simon Cabut
Ketua Stasi Lareng
25.

No
Nama
Jabatan
Tanda tangan
26.
Yosef Lamar
Tua Gendang Paci

26.
27.
Petrus Patu
Tua Gendang Paci
27.

28.
Anselmus Patut
Tua Gendang Lareng

28.
29.
Kordianus Darung
Tua Gendang Lareng
29.

30.
Antonius Kiper
Tokoh Mayarakat Paci

30.
31.
Yosep Antal
Tokoh Mayarakat Paci
31.

32.
Yosep Son
Tokoh Mayarakat Paci

32.
33.
Hironimus Kasman
Tokoh Mayarakat Paci
33.

34.
Maksimus Agun
Tokoh Mayarakat Paci

34.
35.
Mikael Harum
Tokoh Mayarakat Lareng
35.

36.
Gabriel Ganggur
Tokoh Mayarakat Lareng

36.
37.
Viktor Jaipo
Tokoh Mayarakat Lareng
37.

38.
Aloysius Saman
Tokoh Mayarakat Lareng

38.
39.
Goris Gaur
Tokoh Mayarakat Lareng
39.

40.
Hendrikus Demat
Tokoh Mayarakat Lareng

40.
41.
Hironimus Dandus
Tokoh Mayarakat Lareng
41.

42.
Damasus Hanggu
Tokoh Mayarakat Lareng

42.
43.
Hironimus Anggas
a.n orang tua peserta US/M SDI Laareng tahun 2017
43.



 


Dibuat di           : Lareng
Pada tanggal    : 09 Juni 2017

Kordinator Calon SMPN 6 Ndoso





SETAFNUS GANCUR
NIP : 19640527 201406 1 001


Ketua Panitia Calon SMPN 6 Ndoso





HATA STANIS, A.Ma.Pd
NIP : 19600709 198202 1 077


Mengetahui;
Kepala Desa Golo Ruá






MARTINUS MAGAR
Kepala SDI Lareng






AGUSTINUS AGUN, S.Pd
NIP : 19700115 200604 1 010


LAMPIRAN
: BERITA ACARA RAPAT PANITIA CALON SMPN 6 NDOSO DI LARENG
DENGAN SEKOLAH INDUK SMPN 3 NDOSO DI MOMOL

P E R N Y A T A A N   K E S E P A K A T A N

Kami yang bertanda tangan di bawah ini :
1.     NAMA               : DAMASUS EGAR, S.Pd
NIP                   : 19790814 201001 1 005
Pangkat/Gol.     : Penata, III/c
Jabatan            : Kepala SMPN 3 Ndoso

2.     NAMA               : HATA STANIS, A.Ma.Pd
NIP                   : 19600709 198202 1 077
Pangkat/Gol.     : Pembina, IV/a
Jabatan            : Ketua Panitia Calon SMPN 6 Ndoso

Telah menyepakati dalam rapat bersama dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, yaitu :
1.     Panitia bersama orang tua siswa siap menanggung transportasi koordinator sekolah induk
2.     Panitia bersama orang tua siswa bersedia untuk menyiapkan sarana dan prasarana dalam proses belajara mengajar
3.     Panitia bersama orang tua siswa tidak akan mengiterfensi kepala sekolah induk (SMPN 3 Ndoso)
4.     Guru-guru yang mengajar di kelas paralel dan diangkat oleh panitia untuk sementara belum bisa diakomodir dalam dapodik sambil menunggu konsultasi pada operator dinas PKO kab. Manggarai Barat
5.     Panitia pengusulan pembangunan calon SMPN 6 Ndoso tidak menuntut upah/imbalan atas kerja keras dan perjuangannya
6.     Sekolah induk harus mengetahui kesepakatan antara panitia calon SMPN 6 Ndoso dengan Kepala SDI Lareng dalam hal penggunaan Ruang SDI Lareng untuk kegiatan belajara mengajar sampai dengan definitifnya calon SMPN 6 Ndoso di Lareng.

Dibuat di           : Lareng
Pada tanggal    : 09 Juni 2017

Yang Membuat Kesepakatan :

Kepala SMPN 3 Ndoso





DAMASUS EGAR, S.Pd
NIP : 19790814 201001 1 005
Ketua Panitia Calon SMPN 6 Ndoso





HATA STANIS, A.Ma.Pd
NIP : 19600709 198202 1 077
Saksi-Saksi :

Kordinator Calon SMPN 6 Ndoso Lareng




STEFANUS GANCUR
NIP : 19640527 201406 1 001




Ketua Stasi Lareng




SIMON CABUT


Kepala Desa Golo Ruá





MARTINUS MAGAR








Kepala SDI Lareng





AGUSTINUS AGUN, S.Pd
NIP : 19700115 200604 1 010

PEMERINTAH KABUPATEN MANGGARAI BARAT
DINAS PENDIDIKAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA
UPTD PKO KECAMATAN NDOSO
SEKOLAH DASAR INPRES LARENG DAN PANITIA PENDIRIAN SMPN 6 NDOSO DI LARENG

PERNYATAAN KESEPAKATAN BERSAMA

Kami yang bertanda tangan di bawah ini :
1.     NAMA               : AGUSTINUS AGUN, S.Pd
NIP                   : 19700115 200604 1 010
Pangkat/Gol.     : Penata Muda, III/a
Jabatan            : Kepala SDI Lareng

2.     NAMA               : HATA STANIS, A.Ma.Pd
NIP                   : 19600709 198202 1 077
Pangkat/Gol.     : Pembina, IV/a
Jabatan            : Ketua Panitia Calon SMPN 6 Ndoso

Telah menyepakati dalam rapat bersama dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, yaitu :
1.     Kepala sekolah SDI Lareng bersedia untuk memberikan pinjaman aset/sarana dua ruang kelas SDI Lareng kepada Panitia Calon SMPN 6 Ndoso di Lareng untuk kegiatan pembelajaran sampai jangka didefinitifnya Calon SMPN 6 Ndoso di Lareng.
2.     Ruang kelas yang dimaksud pada point 1 tetap diiventaris sebagai aset dan hak milik SDI Lareng

Demikian kesepakatan ini dibuat dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.

Dibuat di           : Lareng
Pada tanggal    : 17 Maret 2017

Yang Membuat Kesepakatan :
Kepala SDI Lareng






AGUSTINUS AGUN, S.Pd
NIP : 19700115 200604 1 010
Ketua Panitia Calon SMPN 6 Ndoso






HATA STANIS, A.Ma.Pd
NIP : 19600709 198202 1 077

Saksi-Saksi
a.n Guru-guru SDI Lareng
Seksi Urusan Sapras/Barang SDI Lareng





YOSRI NGABUT, S.Pd




Ketua Komite SDI Lareng






FERDINANDUS HANGGUT



DIBUKA
PEDAFTARAN SISWA BARU T.P 2017/2018

BIAYA PENDIDIKAN MURAH
RUANG KELAS OK
STAF PENGAJAR BERKOMPETEN


CALON SMPN 6 NDOSO
DI LARENG
LEGAL
&
SAH
SEGERA DATANG
KAMI MENANTI
MULAI TGL 25 JUNI – 05 JULI 2017
DI KANTOR CALON SMPN 6 NDOSO DI LARENG

SEKOLAH INDUK
SMPN 3 NDOSO DI MOMOL
 


































































Kamis, 08 Juni 2017

SDI Lareng-Ndoso MABAR-NTT; Melaksanakan Program KIAT GURU 2017; Oleh : Frengky Jamento.

Sekolah Dasar Inpres Lareng merupakan salah satu sekolah di kecamatan Ndoso yang melaksanakan Program Program Rintisan KIAT Guru (Kinerja dan Akuntabilitas Guru) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), khususnya Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), bekerja sama dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) pada tahun 2017. Kegiataan mmulai diselenggarakan pada bulan Okober tahun 2016; berbagai kemajuan telah dicapai oleh program ini terutama pada kenaikan kinerja guru dalam pembelajaran. Walau diakui bahwa kegiatan ini berhadadapan dengan situasi dan kondisi yang belum sesuai dengan Standar pelayanan Minimal yang diharaapakan namun kemajuan di berbagai aspek baik pelayanan mapun kualitas hasil belajaar serta komitmen masyarakat dalam memberikan kontribusi positif terhadap kemajuan lembaga pendidikan sudah terasa. 
Pemerintah telah meluncurkan paket reformasi pendidikan menyeluruh yang dirancang untuk memperluas akses dan meningkatkan kualitas pendidikan. Salah satu komponen utama proses reformasi tersebut adalah pelimpahan tanggung jawab pendidikan dasar kepada pemerintah daerah. Reformasi tersebut dibarengi dengan meningkatnya investasi negara untuk pendidikan. Sejak tahun 2009, 20% APBN dialokasikan untuk pendidikan, setengahnya untuk gaji dan tunjangan guru. Di tahun 2015, alokasi gaji dan tunjangan guru mencapai Rp. 208,3 triliun. Namun, peningkatan kesejahteraan guru ini tidak berjalan seiring dengan peningkatan kualitas layanan pendidikan dan hasil belajar murid.  
Ketersediaan dan kualitas layanan pendidikan untuk kaum miskin di daerah terpencil masih sangat tertinggal (SMERU, 2004; BPS, 2011; World Bank, 2013). Dalam sebagian besar asesmen internasional, hasil belajar murid Indonesia masih menempati posisi paling rendah dibanding negara lain (WB, 2013; OECD, 2014) dengan capaian di daerah perdesaan secara signifikan lebih rendah dibanding daerah perkotaan (ACDP, 2014; Stern & Nordstrum, 2014). Selain itu, tingkat kemangkiran guru di daerah terpencil dua kali lebih tinggi dibanding rata-rata nasional (ACDP, 2015). 
Dalam tulisan ini, saya ini memberikan sedikit informasi kepada pembaca mungkin pernah mendengar program ini namun sekolahnya tidak mendapatkan kesempatan.Untuk itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), khususnya Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), bekerja sama dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) meluncurkan program rintisan peningkatan kinerja dan akuntabilitas guru (KIAT Guru). KIAT Guru bertujuan untuk meningkatkan keberadaan dan kualitas layanan pendidikan di daerah terpencil, dan diharapkan dapat memberikan dampak pada peningkatan hasil belajar murid. Untuk mencapai tujuan tersebut, KIAT Guru merintis dua mekanisme: memberdayakan masyarakat dan mengaitkan pembayaran tunjangan dengan kehadiran dan kualitas layanan guru.    Pelaksanaan KIAT Guru terdiri dari dua tahap: Tahap Pra-Rintisan dari tahun 2014 sampai 2016 di Ketapang, Keerom dan Kaimana; serta Tahap Rintisan dari tahun 2016 sampai 2018. Tahap Rintisan, akan dilaksanakan di 5 (lima) kabupaten, yaitu: Ketapang, Sintang, Landak, Manggarai Barat dan Manggarai Timur. Panduan ini dibuat untuk Tim Daerah KIAT Guru dalam memfasilitasi pertemuan di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa. Tim Daerah KIAT Guru terdiri dari Koordinator Lapangan, Pelaksana Lapangan, Fasilitator Masyarakat, dan Asisten Administrasi dan Keuangan. Panduan ini diutamakan untuk Koordinator Lapangan, Pelaksana Lapangan, dan Fasilitator Masyarakat. Namun, Asisten Administrasi dan Keuangan juga perlu memahami Panduan ini agar mampu memberikan dukungan administrasi dan keuangan yang semestinya. Panduan ini terdiri atas empat bab yaitu; (1) Kerangka Kerja Program Rintisan KIAT Guru; (2) Kerangka Kerja Memfasilitasi; (3) Kegiatan Tingkat Kabupaten dan Kecamatan, dan (4) Kegiatan Tingkat Desa.  1. Apa itu Program Rintisan KIAT Guru? Program Rintisan KIAT Guru (Kinerja dan Akuntabilitas Guru) adalah upaya Kemendikbud dan TNP2K yang bekerja sama dengan beberapa kabupaten rintisan untuk meningkatkan pelayanan pendidikan dasar. Upaya tersebut dilakukan dengan dua pendekatan utama. Pertama, memberdayakan masyarakat dalam upaya meningkatkan layanan pendidikan. Kedua, mengaitkan tunjangan guru dengan kehadiran dan kualitas layanan guru. 2. Mengapa Kemendikbud dan TNP2K Melaksanakan Program Rintisan KIAT Guru? Anggaran untuk pendidikan dan kesejahteraan guru sebenarnya sudah besar, tetapi hasil dan capaian pendidikan, terutama di daerah terpencil masih kurang optimal. Dalam tahap Pra Rintisan KIAT Guru yang dilakukan di Kabupaten Keerom, Ketapang dan Kaimana tahun 2014-2015, ditemukan bahwa permasalahan utama yang mempengaruhi lemahnya pelayanan pendidikan di daerah terpencil adalah: i. Pengawas Sekolah jarang melakukan kunjungan karena berbagai kendala dan tantangan, misalnya tantangan geografis, kurangnya biaya operasional, kurangnya jumlah pengawas dibandingkan dengan jumlah sekolah, kompetensi pengawas, dll. ii. Tidak adanya tata-laksana penghargaan dan sanksi yang langsung terkait dengan kehadiran atau kualitas layanan guru. iii. Tidak dilibatkannya masyarakat dalam upaya melakukan pemantauan layanan guru dan peningkatan pelayanan pendidikan secara keseluruhan.  Program Rintisan KIAT Guru pada dasarnya merupakan penelitian yang dilaksanakan dengan membagi Sekolah Dasar sasaran ke dalam tiga kelompok pendekatan yaitu: Kelompok Pendekatan 1
 Masyarakat dan guru membuat kesepakatan layanan.  Kesepakatan layanan untuk guru & Kepala Sekolah akan dinilai setiap bulan dengan Formulir Layanan Guru & Kepala Sekolah oleh Kelompok Pengguna Layanan yang dibentuk dari perwakilan masyarakat.  Hasil Formulir Layanan Guru  & Kepala Sekolah diumumkan kepada masyarakat Pembayaran tunjangan dibayarkan reguler. Kelompok Pendekatan 2
 Masyarakat dan guru membuat kesepakatan layanan.  Kesepakatan layanan untuk guru & Kepala Sekolah akan dinilai setiap bulan dengan Formulir Layanan Guru & Kepala Sekolah oleh Kelompok Pengguna Layanan yang dibentuk dari perwakilan masyarakat.  Hasil Formulir Layanan Guru & Kepala diumumkan kepada masyarakat.  Pembayaran tunjangan dibayarkan berdasarkan kehadiran guru  yang dibuktikan dengan absensi foto yang diverifikasi oleh masyarakat, dan dituliskan dalam Formulir Pencocokan Kehadiran Guru. Kelompok Pendekatan 3
 Masyarakat dan guru membuat kesepakatan layanan.  Kesepakatan layanan untuk guru & Kepala Sekolah akan dinilai setiap bulan dengan Formulir Layanan Guru & Kepala Sekoah oleh Kelompok Pengguna Layanan yang dibentuk dari perwakilan masyarakat.  Hasil Formulir Layanan Guru & Kepala Sekolah diumumkan kepada masyarakat.   Pembayaran tunjangan dibayarkan berdasarkan kualitas layanan yang dinilai oleh Kelompok Pengguna Layanan, dan dituliskan dalam Formulir Layanan Guru & Kepala Sekolah.   Dengan dibagi menjadi 3 kelompok pendekatan, Program Rintisan KIAT Guru akan mengujicobakan beberapa pendekatan yaitu: i. Meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam upaya memantau kehadiran dan menilai layanan guru dan bekerja sama untuk meningkatkan layanan pendidikan. Hal ini dilakukan melalui pembuatan kesepakatan layanan antara penyedia layanan (kepala sekolah dan guru) dengan pengguna layanan (murid, orang tua murid dan masyarakat). Kelompoik Pengguna Layanan akan dibentuk dari berbagai unsur pengguna layanan untuk menilai Formulir Layanan Guru dan Kepala Sekolah serta mengevaluasi kesepakatan layanan secara keseluruhan. ii. Mengaitkan pembayaran tunjangan guru dengan kehadiran guru. Kehadiran guru akan dibuktikan dengan foto. Bukti kehadiran guru melalui foto yang diverifikasi oleh masyarakat (dalam Formulir Pencocokan Kehadiran Guru) akan menjadi dasar pembayaran tunjangan. Ini diberlakukan untuk kelompok pendekatan 2. iii. Mengaitkan pembayaran tunjangan guru dengan layanan guru. Kesepakatan Layanan yang dihasilkan dari kesepakatan antara guru dan masyarakat akan dinilai oleh Kelompok Pengguna Layanan dengan Formulir Layanan Guru. Hasil Formulir Layanan Guru ini akan menjadi dasar pembayaran tunjangan. Ini diberlaku.

Oleh : Frengky Jamento; bersama Tim KIAT GURU, KPL dan Fasilitator Masyarakat.



Minggu, 04 Juni 2017

Catatan dari Frengky:
01 Juni 2017

Masih adakah?
Cerita tawa....
Cerita tentang damai....
Damai dalam kebersamaan.
Masih adakah?
Cerita tentang bhinneka....
Tapi tunggal ika.
Masih adakah?
Kata satu nusa satu bangsa satu bahasa.
Masih adakah....
Nusantara yang dulu t'lah dirajut
Sabang sampai Merauke
Hingga INDONESIA terukir harum 
dari khatulistiwa sampai kutub.
Harum....karena keberagaman....
Toleransi.....adalah harga mati
NKRI tak'kan biarkan untuk digugat
Oleh siapa dan atas alasan apapun.
Jauh memang aku dari sentral ibukota
Tapi Aku tetaplah satu dari sejuta yang mendiami pertiwi ini.
Secuil apapun yang kuberikan untuk tetap tegaknya NKRI adalah kontribusi besar yang diharapkan dari pelosok negeri ini.....
Karena Aku adalah INDONESIA.


karya : frengky jamento.
coretan di hari Pancasila.